Ombudsman Banten Laporkan Ribuan Bangku Kosong PPDB Banten 2023 Tinggat SMA/SMK

- Jumat, 14 Juli 2023 | 15:01 WIB
Kantor Ombudsman Banten (JARINGNEWS)
Kantor Ombudsman Banten (JARINGNEWS)

Kota Serang, bidiktangsel.com - Ombudsman Banten melaporkan bahwa masih ada ribuan kursi yang kosong dalam PPDB Banten 2023. Meskipun PPDB Banten 2023 untuk SMA/SMK telah berakhir pekan ini.

Ombudsman Banten mencatat bahwa jumlah kursi kosong terbanyak pada tahun ajaran 2023/2024 ini terdapat di SMA negeri.

Seperti yang dikutip dari IG @tangsel.life, "Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, menjelaskan bahwa kami menerima data yang mengindikasikan adanya 5.413 kursi kosong," demikian dikatakannya kepada wartawan pada Kamis, 13 Juli 2023.

Ombudsman Banten juga menyebutkan bahwa ribuan kursi kosong di tingkat SMA negeri tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Baca Juga: Alun alun Pondok Aren Akan Segera Dibangun Dengan Pagu Anggaran 7 Miliar

Dia mengungkapkan bahwa hanya ada 40.650 siswa yang diterima atau memenuhi syarat melalui empat jalur PPDB Banten 2023 yang dibuka.

Menurut Ombudsman Banten, kuota yang disediakan untuk SMA negeri dalam PPDB Banten 2023 adalah 46.063 siswa sementara ada 5.413 kursi yang masih tersedia.

Adapun empat jalur penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA tahun ajaran 2023/2024 adalah afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua (PTO), dan prestasi.

Fadli juga menyebutkan bahwa ribuan kursi kosong di tingkat SMA negeri tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Data yang diterima Ombudsman Banten menunjukkan bahwa jumlah kursi kosong di tingkat SMA negeri tersebut paling banyak terdapat pada jalur afirmasi.

Baca Juga: Festival Al Azhom Menghadirkan Kembali Barang-barang Bersejarah Nabi Muhammad SAW, Catat Tanggalnya!

"Jadi, jalur afirmasi merupakan penyumbang terbesar kursi kosong dalam PPDB Banten 2023," jelasnya.

Fadli menyebutkan bahwa ada sebuah SMA negeri di Provinsi Banten dengan kuota afirmasi untuk 50 siswa, tetapi hanya 5 sampai 6 siswa yang diterima.

Oleh karena itu, Ombudsman Banten akan bekerja sama dengan Dindikbud Banten untuk mengalihkan kursi-kursi kosong jalur afirmasi tersebut ke jalur zonasi.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Lebak Teken Komitmen Pembangunan Smart City

Senin, 2 Oktober 2023 | 21:42 WIB

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB
X