Ombudsman Banten juga berpandangan bahwa kuota penerimaan siswa baru dalam PPDB Banten 2023 seharusnya merata.
Menurutnya, seharusnya tidak ada kursi yang tersisa jika mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Setiap sekolah memiliki kuota rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. (***)
Artikel Terkait
Sasar Pasar Anyar, Polisi Serentak Membersihkan Sampah Bersama Masyarakat
PemKab Tangerang Mengambil Langkah Antisipatif Terhadap Penyebaran Penyakit Antraks
Rakernas Apeksi 2023, Pemkot Serang Akan Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Kawal Inflasi Pangan, BI dan Pemkot Serang Rencanakan Pembangunan Pasar Ramah Lingkungan.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen dalam menyediakan fasilitas promosi dan pemasaran