Ombudsman Banten Laporkan Ribuan Bangku Kosong PPDB Banten 2023 Tinggat SMA/SMK

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 14 Juli 2023 | 15:01 WIB
Kantor Ombudsman Banten (JARINGNEWS)
Kantor Ombudsman Banten (JARINGNEWS)

Ombudsman Banten juga berpandangan bahwa kuota penerimaan siswa baru dalam PPDB Banten 2023 seharusnya merata.

Menurutnya, seharusnya tidak ada kursi yang tersisa jika mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Setiap sekolah memiliki kuota rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X