Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa dan guru untuk mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar sekolah.
Saat menjalankan razia penegakan peraturan daerah (perda), tidak jarang siswa ditemukan sedang membolos selama jam sekolah.
Kejadian tersebut terjadi selama patroli kepatuhan perda di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pada Kamis (13/07/23).
"Kami memberi peringatan, jika hal tersebut terulang di lain waktu, kami akan membawa mereka ke kantor Satpol PP dan menghubungi pihak sekolah," ujar Fachrul Rozi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Lebih Dari 10 ribu Murid Berhasil Diterima di 34 SMP Negeri Setelah Selesai PPDB
Dia menjelaskan bahwa patroli kepatuhan perda dilakukan sebagai upaya penegakan dan sosialisasi untuk mengurangi gangguan terhadap ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Tim patroli menemukan empat pelajar yang berkumpul di luar jam sekolah, dan kami memberikan teguran kepada mereka," katanya.
Satpol PP terus melakukan patroli kepatuhan perda dalam upaya mengurangi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, patroli kepatuhan perda adalah salah satu upaya Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam penegakan Perda terhadap warga yang melanggar. (***)
Artikel Terkait
Festival Al Azhom Menghadirkan Kembali Barang-barang Bersejarah Nabi Muhammad SAW, Catat Tanggalnya!
Alun alun Pondok Aren Akan Segera Dibangun Dengan Pagu Anggaran 7 Miliar
Ombudsman Banten Laporkan Ribuan Bangku Kosong PPDB Banten 2023 Tinggat SMA/SMK
Objek Pariwisata Edukatif Kampung Ramah Anak di Kota Tangerang Menyajikan Alternatif Aktivitas
Jenny Rachman, artis Senior, dan saudaranya kini memiliki status tersangka