• Kamis, 28 September 2023

Bupati Zaki menyampaikan KUA dan PPAS 2024 di DPRD Kabupaten Tangerang

- Jumat, 14 Juli 2023 | 17:58 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (14/7/23).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (14/7/23).

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyajikan pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (14/7/23).

Bupati Zaki menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan perincian Rancana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tangerang 2024-2026, dengan merumuskan pencapaian tujuan kinerja dan sasaran yang mengutamakan prioritas pembangunan daerah.

"Perhatian utama dalam pencapaian target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan adalah pengelolaan keuangan dalam melaksanakan instrumen pembangunan daerah yang telah disusun dalam RPD 2024-2026 dengan prinsip kehati-hatian dan rasional," jelas Bupati Zaki.

Baca Juga: Kecamatan Pasar Kemis Membuka Layanan Sabtu untuk Administrasi

Ia berharap bahwa DPRD dapat segera membahas dan menyelesaikan hal ini secepat mungkin karena kita juga akan segera mempersiapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah KUA PPAS ini.

Program prioritas pada tahun anggaran 2024 berfokus pada peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan sumber daya manusia bukan hanya untuk meningkatkan kualitas, tetapi juga untuk mendorong kreativitas dan produktivitas masyarakat, baik melalui kewirausahaan maupun berbagai kesempatan kerja.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Dan Guru Pantau Kehadiran Siswa Agar Tidak Membolos

Lebih lanjut, Bupati Zaki menjelaskan situasi keuangan daerah dalam PPAS 2024, dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp6,97 Triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp3,59 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp3,37 triliun.

"Jumlah pendapatan ini akan dialokasikan untuk belanja daerah, termasuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer," ungkapnya. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pesantren Sehat

Minggu, 24 September 2023 | 16:35 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Pendampingan KIM 2023

Minggu, 24 September 2023 | 16:13 WIB

Satpol PP Pantau TPS di 16 Desa Jelang Pilkades Serentak

Minggu, 24 September 2023 | 14:03 WIB

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X