"Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi tempat partisipasi anak. Hak-hak anak akan terpenuhi dan kami juga mensosialisasikan tentang konvensi hak-hak anak, agar masyarakat memahami pentingnya hak-hak anak dan dapat memenuhinya," kata Asep.
Ia berharap bahwa ke depannya, pemerintah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat akan lebih memperhatikan hak-hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga Kabupaten Layak Anak dapat terwujud menuju Indonesia Layak Anak 2030. (***)
Artikel Terkait
Pengajuan Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional Oleh Provinsi Banten
Kontingen Provinsi Banten Berangkat Ke Pornas Korpri XVI 2023 Jawa Tengah
Antisipasi Disparitas Harga Komoditas Antar Kabupaten dan Kota
Panpel Fun Walk PWI Pusat HUT Ke-62 IKWI, Menghimbau Peserta Patuhi Aturan Parkir Kendaraan
Menjunjung Tinggi Kemanusiaan: Program Pemakaman Darurat bagi Orang Terlantar di Kota Tangerang