Pemprov Banten Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Buruh Sesuai Kewenangan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:30 WIB

Baca Juga: Proyek Jalan Rp12,3 Miliar di Serpong Diduga Langgar Aturan, Plang Proyek Tak Dipasang

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, aspirasi kenaikan upah sebesar 8,5-10 persen untuk tahun 2026 itu dinilai cukup realistis mengingatkan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan inflasi di Provinsi Banten juga cukup baik.

“Pertumbuhan ekonomi Banten itu sekitar 5,33 persen dan inflasi nya sekitar 1,59 persen. Artinya kami sudah melakukan kajian terhadap besaran aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X