Baca Juga: Pemkot Tangsel Libatkan Masyarakat dan Perangkat Daerah untuk Hasilkan Program Tepat Sasaran
Dengan adanya PKS ini, diharapkan kasus-kasus ringan dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses pengadilan, sehingga mengurangi beban sistem peradilan dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Pengamat Nilai Penyelidikan Dugaan Korupsi Sampah di DLH Tangsel Lamban
Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW
Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui Dua Raperda Usulan Bupati
Pemprov Banten Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten: Persiapan dan Agenda