Kejari Serang dan Pemkab Serang Tandatangani PKS tentang Keadilan Restoratif, Wujudkan Pendekatan Hukum yang Lebih Manusiawi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 19 Februari 2025 | 21:50 WIB
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X