Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun pada hari Minggu (7 Januari 2024).
Sekretaris Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani, mengatakan bahwa perekaman E-KTP bagi pelajar usia 17 tahun merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan pihak Kecamatan Pagedangan.
Baca Juga: Dinas SDABMBK Kota Tangsel Turunkan Pompa Penyedot Air untuk Atasi Banjir
"Sekitar kurang lebih 500 pelajar yang melakukan perekaman hari ini. Tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan dibantu 2 staf dari Disdukcapil," ujar Daniel.
Daniel mengatakan bahwa perekaman E-KTP bagi pelajar usia 17 tahun digelar di hari Minggu untuk memudahkan para pelajar yang masih bersekolah.
"Pelajar yang melakukan perekaman cukup membawa syarat, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, dan menggunakan pakaian sopan," tegas Daniel.
Baca Juga: Banjir Melanda Tangerang Selatan, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan
Salah satu pelajar yang mengikuti perekaman E-KTP, Feni Utari, mengaku senang dengan adanya program tersebut. Ia mengatakan bahwa dengan adanya perekaman E-KTP di hari Minggu, ia tidak perlu izin ke pihak sekolah untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Perasaannya senang, karena kan, kalo perekaman di hari sekolah harus izin ke pihak sekolah. Dengan adanya program ini kita jadi punya waktu senggang untuk melakukan perekaman," kata Feni. (***)
Artikel Terkait
Gugatan Pedagang Pasar Anyar, "Kami Tidak Akan Gentar"
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Bawaslu Provinsi Banten Sepakat Jaga Stabilitas Daerah Jelang Pemilu 2024
Serapan Anggaran BPN Kota Depok Capai 98,51%
Pj Wali Kota Serang Dukung Berdirinya Rumah Sakit Citra Arafiq
Pemkot Serang dan Baznas Kota Serang Bahas Program Payroll Zakat