Kota Serang, bidiktangsel.com - Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Subadri disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang pada Senin, 4 September 2023.
Surat pengunduran diri Subadri diterima oleh Wali Kota Serang Syafrudin pada 8 Mei 2023.
Namun, pengunduran diri tersebut baru disampaikan kepada DPRD pada Senin kemarin.
"Ini atas permintaan sendiri seusai dengan surat masuk pada 8 Mei 2023," kata Syafrudin.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Jadi Lokus Optimalisasi Layanan Informasi Publik
Subadri tidak menyebutkan secara spesifik alasan pengunduran dirinya.
Namun, dia mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut sudah dipertimbangkan secara matang.
"Saya sudah pertimbangkan betul-betul," kata Subadri.
Pengunduran diri Subadri mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dia masih memiliki masa jabatan hingga 2023.
Pengunduran diri Subadri juga menjadi perhatian publik. Banyak spekulasi yang muncul terkait alasan pengunduran diri Subadri.
Baca Juga: Lomba Lukis Rumah Sejarah PTPN VIII Cilenggang: Semangat Kreatifitas dan Cinta Sejarah
Namun, Syafrudin menegaskan bahwa pengunduran diri Subadri tidak terkait dengan masalah hukum atau korupsi.
"Tidak ada yang salah, tidak ada masalah hukum," kata Syafrudin.
Artikel Terkait
Kabupaten Lebak Kirim Kontingen Sepak Bola U-10 & U-12 ke GEAS National Championship
Taekwondo Kabupaten Lebak Diharapkan Lahirkan Atlet Berprestasi
Uji Emisi Gratis di Jalur Protokol Tangerang, Yuk Ikut!
RIIZE, Boy Group Baru SM Entertainment, Pecahkan Rekor Pre-Order dengan Lebih dari 1 Juta Album
Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Sederet Kejuaraan Olahraga, Mulai dari Tingkat Kota hingga Nasional