Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar uji emisi gratis di jalur-jalur protokol.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek.
Uji emisi gratis akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa, 5 September hingga Kamis, 7 September 2023.
Lokasinya tersebar di tiga jalur protokol, yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol.
Baca Juga: Taekwondo Kabupaten Lebak Diharapkan Lahirkan Atlet Berprestasi
Waktu pelaksanaan uji emisi gratis adalah pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa fotokopi STNK kendaraan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengatakan bahwa uji emisi gratis ini terbuka untuk umum, baik warga Kota Tangerang maupun luar Kota Tangerang.
"Mari kita manfaatkan program uji emisi gratis ini untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi," ajak Tihar.
Ia menjelaskan, uji emisi penting dilakukan secara rutin untuk menjaga performa mesin kendaraan dan mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Kirim Kontingen Sepak Bola U-10 & U-12 ke GEAS National Championship
Melalui uji emisi, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil dapat diketahui.
Hal ini dapat membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
Selain itu, uji emisi juga dapat membantu mendeteksi kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil.
Jika terjadi kerusakan, perbaikan dapat segera dilakukan agar tidak semakin parah dan menyebabkan polusi udara.
Artikel Terkait
Penyebab Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan Tinggalkan Anies Baswedan
Wali Kota Serang: Curug Kompak, Kota Serang Maju
Luwak White Coffee dan Wali Kota Serang Dukung Olahraga Masyarakat Kota Serang
Pembakaran Lahan di Perumahan Tangerang Berhasil Dipadamkan
Satpol PP Amankan 26 PMKS, Masyarakat Diminta Berpartisipasi