Tangerang, bidiktangsel.com - Kebakaran lahan yang terjadi di Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berhasil dipadamkan pada Minggu (3/8/2023).
Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran ilalang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa kebakaran itu pertama kali diketahui warga pada siang hari.
Warga melihat lahan di depan rumahnya terbakar dan melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP.
Baca Juga: Luwak White Coffee dan Wali Kota Serang Dukung Olahraga Masyarakat Kota Serang
“Mendapat laporan itu, petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut,” ujar Agus.
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung memadamkan api dengan menggunakan air dari mobil Damkar.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam.
Agus mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah atau sejenisnya di sembarang lahan tanpa izin.
Baca Juga: Wali Kota Serang: Curug Kompak, Kota Serang Maju
Kebakaran dapat terjadi karena berbagai penyebab, salah satunya adalah pembakaran sampah.
Selain itu, Agus juga meminta pemerintahan desa/kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran di area lahan.
Hal ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini. (***)
Artikel Terkait
Partai Demokrat Mengklaim Adanya Penghianatan, PKS Teguh Dukung Anies Baswedan
Faktor Logistik Jadi Alasan Cak Imin Gagal Jadi Cawapres Prabowo?
AHY Balas Surat Anies Baswedan Terkait Koalisi, Ternyata ini Isinya
SBY Ditawari 'Pembantu' Jokowi Bentuk Koalisi Baru Hadapi Pilpres 2024
Penyebab Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan Tinggalkan Anies Baswedan