Lebak, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi salah satu lokus optimalisasi layanan informasi publik.
Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Optimalisasi Peran PPID Dalam Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Di Kabupaten Lebak pada Senin dan Selasa, 4 -5 September 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Lomba Lukis Rumah Sejarah PTPN VIII Cilenggang: Semangat Kreatifitas dan Cinta Sejarah
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, A.P., M.Si mengatakan bahwa Kabupaten Lebak pernah menjadi tempat kaji banding dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Namun, terjadi penurunan predikat pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Lebak" ujar Budi.
Untuk itu, perlu adanya langkah strategis dalam mengoptomalkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Sederet Kejuaraan Olahraga, Mulai dari Tingkat Kota hingga Nasional
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis tersebut.
Provincial Goverment Advisor USAID ERAT Banten Agus Salim mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menggali informasi apa saja yang dapat dipublikasikan untuk kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Lebak dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik" ujar Agus. (***)
Artikel Terkait
Art Space Luar Nalar, Ruang Kolaborasi Seniman Kota Tangerang
Kabupaten Lebak Kirim Kontingen Sepak Bola U-10 & U-12 ke GEAS National Championship
Taekwondo Kabupaten Lebak Diharapkan Lahirkan Atlet Berprestasi
Uji Emisi Gratis di Jalur Protokol Tangerang, Yuk Ikut!
RIIZE, Boy Group Baru SM Entertainment, Pecahkan Rekor Pre-Order dengan Lebih dari 1 Juta Album