Akibat Kuota PTSL Terbatas, 307 Data Sertipikat Tanah Belum Terbit

- Kamis, 16 September 2021 | 21:29 WIB

Pondok Aren, bidiktangsel.com - Ketua tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Jurang Mangu Timur (Jurtim), Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan, buka suara terkait adanya warga setempat yang mempertanya kan sertipikat tanah mereka yang tak kunjung jadi.

Ketua Panitia PTSL tahun 2019, Karim membenarkan jika warga berinisial S sudah mendaftar dan menyerahkan berkas surat-surat tanahnya di program PTSL pada 2019 lalu.

Namun bukan hanya S saja yang sertipikat tanahnya belum terbit tapi ada juga warga lainnya yang mengalami hal yang sama. Karim menjelaskan, di tahun itu pihaknya mendaftarkan 900 bidang tanah masyarakar Jurtim ke PTSL, tapi yang mendapatkan kuota nomor hak milik (HM) hanya 548 saja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel.

"Jadi pada 2019, kita mendaftarkan sebanyak 900 berkas, tapi yang mendapatkan nomor HM cuma 548 doang dari BPN. Nah, dari 900 itu dikurangi 548, sisanya 352 berarti berkas tahun 2019 belum mendapat kan nomor HM," tuturnya.

Kemudian, pada 2020 pihaknya kembali mendapatkan kuota, tapi hanya 45 saja dan berkas pendaftaran S baru bisa didaftarkan di tahun tersebut.

"Berkas S dengan 352 berkas lainnya kita usulkan kembali karena 2019 tidak bisa dan kita kasih bukti pendaftaran PTSL 2020, saat ini yang belum terselesaikan 307 berkas," ungkapnya.

Senada diungkapkan Sayuti, Ketua RT dimana S berdomisili. Dia mengata kan dirinya bersama panitia sudah memberikan berkas pendaftaran ke BPN Tangsel.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bukan Thrifting Yang Membunuh UMKM Indonesia

Senin, 27 Maret 2023 | 04:56 WIB

Pilihan Beberapa Makanan Berbuka Puasa Hari Ini

Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:05 WIB

Jadwal Imsakiah Di Kota Tangerang Selatan Hari Ini

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:34 WIB
X