Warga Puri Madani 2, Bedeng Liar Di Pondok Cabe Ilir Ditertibkan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Minggu, 6 Juni 2021 | 17:39 WIB

Tadinya, bedeng- bedeng tersebut tampak sederhana. Tetapi, saat ini  terlihat menjadi bangunan semi permanen. Lingkungan menjadi kumuh. Tampak tumpukan kayu juga berserak ban bekas, kursi bekas, oli, karet, serbuk, dan lain sebagainya. 

Selain itu, tempat tersebut kerap didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal oleh pengurus RT dan menimbulkan kerumunan. 

Menurut salah satu warga, Budi menjelaskan mereka mengundang atau mendatang kan orang tanpa laporan ke RT. 

"Awal pertama bedeng muncul, kami warga merasa kecolongan. Sebulan setelahnya petugas RT melayangkan komplain ke pemilik bedeng agar menghentikan aktivitas," ujarnya.

Setelah ditegur 3 kali akhirnya mereka datang, lalu berjanji akan berhenti menggunakan lahan untuk memuntilasi bus.

Hingga saat ini, bedeng-bedeng tetap berdiri dan beraktivitas. Warga juga sudah melayangkan protes dan aduan mulai ke pemilik bedeng, Lurah, Camat hingga Wali Kota Tangsel untuk dapat menertibkan semua bedeng yang ada karena tidak ada izin resmi lingkunganserta dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan serta mengotori lingkungan.

“Semua pejabat daerah yang kami surati, belum memberikan tanggapan. Kami hanya mendapat tanda terima bahwa surat pengaduan telah diterima. Begitu lambat dan tidak ada kepastian hingga kini membuat warga semakin resah sebab peruntukan lahan memang bukan untuk usaha. Kami berharap agar Pemkota Tangsel dapat mengambil tindakan tegas agar Perumahan Puri Madani 2 tidak dimanfaatkan untuk usaha liar, kegiatan yang merusak lingkungan, dan mengganggu ketentraman warga," tutup Isran. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X