Ciputat, bidiktangsel.com - Mengakhiri masa jabatannya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Airin-Ben melakukan serah terima jabatan dengan PLH Walikota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo.
Penyerahan jabatan tersebut dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/04).
Airin menjelaskan penyerahan jabatan ini dilakukan atas dasar amanat perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan masa jabatan kepala daerah.
Kemudian juga dari aspek filosofif, dilaksanakan secara berkelanjutan, terus menerus dan tidak boleh ada kekosongan.
”Tidak akan ada istilah akhir atau ujung bagi proses pemerintahan nya,” ujar Airin dalam acara Sertijab tersebut.
Dengan adanya serah terima jabatan ini, seluruh program, tanggung jawab serta kebijakan bisa diteruskan dan berlanjut.
Salah satunya adalah penanganan Covid-19 ini sebagaimana diketahui pandemi ini memberikan dampak kepada seluruh sektor.