Ciputat, bidiktangsel.com - Sebanyak 17 instansi melakukan penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo di Lantai 4 Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Jumat (5/3).
Targetnya, MPP akan diresmikan pada 12 April mendatang.
Sebanyak 17 instansi yaitu Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS dan PT. Pos Indonesia.
Gallery Photo :
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yakni mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku.
Melalui MPP ini, kini berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.
”MPP Kota Tangerang Selatan memiliki total layanan sebanyak 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD digabung dalam satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat, ini adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi indonesia maju,” katanya.