Serpong, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Tim Fasilitator CSR membantu 36 pasangan suami istri (pasutri) beragama Non Muslim dalam pencatatan akta perkawinan.
Kegiatan yang bertajuk "Nikah Merdeka 78" ini digelar sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa pencatatan perkawinan penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
"Ini adalah sebuah upaya sistematis, karena negara ini menghendaki adanya sebuah administrasi yang baik. Termasuk di tingkat keluarga. Setiap pernikahan hendaknya dicatatkan bukan hanya secara agama, namun juga dalam negara," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam sambutannya di Waroeng Lengkong, Serpong Utara, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: Kampung Tablasupa di Atas Laut Papua, Keindahan Alam dan Tradisi Memancing
Layanan yang diberikan kepada 36 pasangan itu tak hanya mendapat akta perkawinan, tetapi juga KK, KTP Digital hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Bahkan peserta mendapatkan fasilitas gratis, seperti, rias dan busana pengantin, dokumentasi, hingga hiburan.
Menurut Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, di antara 36 pasangan suami istri itu ada yang belum mencatatkan perkawinannya setelah menikah lebih dari 20 tahun.
Dedi menjelaskan, pasangan beragama Non Muslim yang menikah di hadapan pemuka agama memang sah secara agama. Namun, belum sah secara negara bila belum dicatatkan di Disdukcapil.
"Dan apapun itu akan berdampak terhadap anak cucu. Apabila belum dicatatkan secara kenegaraan, maka tentunya, anak tersebut akan menjadi ASI (Anak Seorang Ibu). Dan dalam KK pun akan ditulis status perkawinannya kawin tidak tercatat," paparnya.
Baca Juga: Pertunjukan Luar Biasa Lionel Messi Bawa Inter Miami Raih Trofi Pertama di Leagues Cup 2023
Kegiatan Nikah Merdeka 78 ini juga dihadiri oleh Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati, dan Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN. Mereka menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini.
"Terima kasih pada semua pihak, dari pemerintah, para UMKM, dan juga pihak-pihak yang membantu menyelenggarakan acara ini hingga terlaksana," ucap Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati.
"36 pasangan Nikah Merdeka 78 merasa bersyukur atas tercatatkan mereka dalam catatan negara, dengan ini secara sah dan terdata mereka menikah," kata Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN.
Kegiatan Nikah Merdeka 78 ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya.
Artikel Terkait
Wali Kota Serang Apresiasi Kekompakan Masyarakat Tanggul
Gerakan Pramuka dapat berperan dalam mendidik generasi muda
Artefak Indonesia Kembali Pulang, Belanda Repatriasi 472 Benda Bersejarah
Upaya Menangkal Gelombang Kejahatan Keuangan Digital Melalui Langkah-Langkah Preventif
Sensasi Final Leagues Cup 2023: Inter Miami Menangi Adu Penalti Melawan Nashville