Ciputat Timur, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan menyurati kembali pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Nusa Jaya, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Hal ini dilakukan karena TPS ilegal tersebut masih beroperasi hingga saat ini, meskipun Pemkot Tangsel telah pernah menyurati pemilik lahan tersebut sebelumnya.
Sekretaris Lurah Pondok Ranji, Asmin, mengatakan bahwa pihaknya berharap dalam minggu ini akan ada respons dari pemilik lahan.
Jika tidak ada respons, Pemkot Tangsel akan meminta arahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyurati kembali pemilik lahan.
Baca Juga: Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Surat yang dilayangkan Pemkot Tangsel bertujuan untuk memberikan solusi dan titik temu atas keresahan warga Pondok Ranji.
Asmin mengatakan bahwa pihaknya ingin mengklarifikasi kepada pemilik lahan dan memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi atas masalah TPS ilegal tersebut.
Pemkot Tangsel menilai bahwa perlu adanya keterlibatan pemilik lahan untuk melakukan penertiban aktivitas ilegal di wilayahnya.
Jika Pemkot Tangsel langsung turun tangan tanpa konfirmasi dari pemilik lahan, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Apresiasi Duta Koperasi
Dikutip dari IG @Tangselupdate, Warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, sudah melaporkan dan menyurati DLH Kota Tangerang Selatan terkait TPS ilegal tersebut.
"Kalau kami langsung terjun, tanpa konfirmasi dari pemilik lahan, kan, nanti salah juga kami masuk ke pekarangan orang,” ujarnya.
Warga berharap agar TPS ilegal tersebut ditutup secara permanen karena menimbulkan bau yang mengganggu dan dapat merusak lingkungan.
Ketua RW setempat, Anhar, mengatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat pembuangan sampah di lokasi TPS ilegal tersebut.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Siapkan Puluhan Fasilitas Kesehatan Atasi HIV/AIDS
Penerimaan Negara dan Belanja APBN di Provinsi Banten Tumbuh Positif
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Berbagi Tumpeng dengan Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten
Wali Kota Serang Apresiasi Pembangunan Rusunara DJKN Kemenkeu di Kota Serang
Wali Kota Cilegon Minta Industri Berperan Aktif dalam Program CSR