Artikel, bidiktangsel.com - Pada zaman sekarang ini, dengan adanya internet dan smartphone kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manusia lebih mudah.
Salah satunya dengan kegiatan atau aktivitas jual beli.
Apalagi dengan adanya sistem E-Commerce saat ini yang dapat memudahkan para penjual untuk mempromosikan, memasarkan, serta menawarkan produk yang mereka miliki kepada pembeli.
Dan para pembeli dengan mudahnya untuk membeli, dan membandingkan barang seperti apa yang akan mereka pilih untuk dibeli sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri ataupun untuk orang lain.
Baca Juga: PKM Unpam, Edukasi Pengenalan Pendidikan Literasi Keuangan Sebagai Langkah Investasi Awal
Hal ini tentu membuka peluang bisnis yang besar bagi para pelaku usaha.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan bisnis, seringkali terdapat praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma hukum, termasuk dalam perspektif hukum Islam.
Sehingga, dalam penerapan semua itu kita harus mengetahui seperti apa pandangan ataupun perspektif hukum islam terhadap E-Commerce tersebut.
Agar kita sebagai muslim dapat memilih ataupun bertindak seperti apa yang dianjurkan, menjauhkan apa yang seharusnya dilarang, dan berusaha melakukan yang terbaik sesuai dengan ajaran hukum islam yang sudah ditentukan dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Kegiatan Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) yang telah dilaksanakan di Panti Asuhan Yos Sudarso pada hari Rabu, 5 April 2023 ini yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak No.25A,RT.011/RW.05, Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gelar PKM Unpam, Menumbuhkan Kreativitas Siswa Dengan Daur Ulang Kertas
Yang dihadiri oleh Ibu Novita Nurjayanti selaku Pengurus Panti Asuhan Yos Sudarso, dan diikuti oleh 18 peserta yaitu merupakan anak-anak binaan Panti Asuhan Yos Sudarso dari kalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kegiatan Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) ini diselenggarakan oleh mahasiswa aktif semester 4 (empat) Universitas Pamulang yang terdiri dari Maharani Syawalli sebagai ketua pelaksana/kelompok, Amin Nur Azizah, Fhirena Wirania Swara, dan Ardi Nur Pradana serta dimonitori dan dibimbing oleh ibu Meta Nursita, S.E., M.Ak. selaku Dosen Universitas Pamulang.
Kegiatan Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat (PMKM) ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman bagaimana pentingnya memahami pandangan hukum islam pada penerapan jual beli pada E-Commerce di kalangan remaja sehingga mereka dapat terhindar dari praktik-praktik yang melanggar norma agama.
Artikel Terkait
PKM Unpam, Ciptakan PHBS Di Lingkungan SDN 5 SUKASARI Kota Tangerang
PKM Unpam, Membentuk Kreativitas Anak Dalam Pengenalan Warna
PKM Unpam, Pengabdian Mahasiswa Di Taman Bacaan Masyarakat Kolong Fly Over Ciputat
PKM Unpam, Meningkatkan Kreativitas Pada Anak Pasca Pandemi Dengan Memanfaatkan Limbah Di Sekitar
PKM Unpam, Pengenalan Dasar Pajak Penghasilan dan Cara Membuat NPWP Online