Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pekerjaan pengerasan, turap, saluran, dan konblok sesuai dengan kondisi lahan serta rekomendasi teknis dari perangkat daerah terkait.
Sementara itu, terkait dokumen administrasi dan perizinan pembangunan Pool Taksi Ciater Maruga, keterangan resmi dari pihak pengelola proyek dan instansi penerbit dokumen tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang lengkap kepada publik.
Dengan demikian, catatan Julham dalam sidak dan status administrasi proyek merupakan dua hal yang berbeda. Catatan teknis berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sedangkan status perizinan mengacu pada dokumen dan proses administrasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan.
(***)
Artikel Terkait
Sudah Boarding Malah Disuruh Turun, Cerita Penumpang Gagal Terbang dari Bandara Soetta akibat Erupsi Anak Krakatau
Hujan Abu Erupsi Anak Krakatau Terjang Lampung, Warga Keluhkan Debu Vulkanik hingga Ganggu Pernapasan
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Tangsel, Sekolah Beralih ke PJJ Senin 7 September
Plank Kemenkes Mendadak Terpasang di Perumahan Depkes Tangsel, Warga Pertanyakan Status Lahan
Yayasan Syarif Hidayatullah Buka Suara soal Rentetan Konflik, Soroti Dugaan Aksi Paksa dan Minta Publik Kawal