Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah Memanas, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengambilan Dua Mobil dan Penyerobotan Aset

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, menyebut laporan telah disampaikan ke Polres Tangerang Selatan pada hari yang sama.
Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, menyebut laporan telah disampaikan ke Polres Tangerang Selatan pada hari yang sama.

Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”

Namun, besaran kerugian tersebut masih merupakan taksiran dari pihak yayasan dan dapat berubah berdasarkan hasil pemeriksaan serta penilaian resmi.

Laporkan Dugaan Pencurian hingga Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Tim hukum menyebut laporan polisi tersebut memuat dugaan sejumlah tindak pidana, termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan, serta memasuki pekarangan tanpa izin.

Mereka juga menyebut adanya ketentuan penyertaan atau dugaan pihak yang memerintahkan tindakan tersebut dalam laporan yang diajukan.

Nomor laporan yang disampaikan dalam konferensi pers perlu dikonfirmasi kembali kepada Polres Tangerang Selatan untuk memastikan pencatatan dan status resmi laporan.

Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”

Kuasa hukum menegaskan seluruh konstruksi hukum tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Dua Nama Dilaporkan

Dalam konferensi pers, tim hukum menyebut dua nama yang dilaporkan, yakni Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saifuddin Jahar, dan Imam Subchi.

Kuasa hukum menyatakan pihaknya menduga terdapat keterkaitan pihak tertentu dengan kedatangan massa ke lingkungan yayasan.

Mereka juga menduga Imam Subchi berada di lokasi saat kejadian dan berperan sebagai koordinator lapangan.

Namun, kuasa hukum sendiri menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa dugaan dan akan didalami aparat kepolisian.

Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”

“Kami menduga sangat kuat itu memang dia yang melakukannya sebagai koordinator di lapangannya. Tapi nanti akan didalami langsung. Ini hanya dugaan kami yang kami laporkan, nanti didalami lagi oleh pihak kepolisian,” ujar kuasa hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X