KADIN Tangsel dan Perseroda PITS Perkuat Sinergi, Siapkan Kolaborasi Pasar Digital untuk Dorong UMKM

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 10 Juli 2026 | 11:46 WIB
Kegiatan silaturahmi dan audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Perseroda PITS
Kegiatan silaturahmi dan audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Perseroda PITS

Ciputat, bidiktangsel.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan menjajaki penguatan kerja sama strategis dengan Perseroda PITS melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Perseroda PITS, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara dunia usaha dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah, khususnya melalui digitalisasi pasar rakyat serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Direktur Utama Perseroda PITS, Ir. Tubagus Hendra Suherman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran KADIN Tangsel.

Menurutnya, Perseroda PITS membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program strategis daerah dapat berjalan optimal.

"Terima kasih kepada rekan-rekan KADIN Kota Tangerang Selatan yang telah berkunjung. Kami tentu membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Tangerang Selatan dalam membangun Perseroda PITS," ujar Tubagus Hendra Suherman.

Ia menjelaskan, Perseroda PITS merupakan transformasi dari PT yang berdiri pada 2013 menjadi perseroan daerah pada 2023 sebagai tindak lanjut regulasi pemerintah terkait proyek strategis nasional di sektor air minum.

Baca Juga: Bau Menyengat Diduga dari Peternakan Ayam di Cilalung Tangsel Dikeluhkan Warga, Izin Operasional Dipertanyakan

Menurutnya, perubahan status badan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyesuaikan regulasi agar memiliki perusahaan air minum daerah sendiri.

Selain itu, Perseroda PITS juga tengah mempersiapkan pembentukan BUMD baru yang akan menangani sektor pengelolaan pasar.

"Mudah-mudahan perda pembentukan BUMD pasar dapat selesai tahun ini sehingga pada 2027 sudah mulai beroperasi. Semua proses kami jalankan sesuai regulasi dan selalu didampingi BPKP, Kejaksaan serta Datun agar tata kelola perusahaan berjalan secara akuntabel," katanya.

Tubagus juga mengakui berbagai dinamika yang dihadapi Perseroda PITS dalam proses transformasi perusahaan.

Baca Juga: Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Penindakan Tipiring bagi Pembangunan Tanpa PBG dan Perusak Aset Negara

Namun demikian, pihaknya menegaskan seluruh langkah dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X