Baca Juga: Sengketa Kepengurusan Yayasan Memanas, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Tempuh Jalur Hukum
"Kami membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Orang tua dapat melakukan konfirmasi langsung kepada UIN Jakarta atau tim hukum agar tidak diombang-ambingkan oleh opini maupun pengakuan sepihak," tegasnya.
Pihak UIN berharap penegasan legalitas yayasan dan status aset tersebut dapat memberikan kepastian bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berada di bawah Yayasan Syarif Hidayatullah maupun Yayasan Triguna, sehingga para siswa dapat menjalani proses pendidikan dengan tenang tanpa terdampak polemik kepengurusan yang masih menjadi perbincangan publik.
(***)
Artikel Terkait
Mahasiswa Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Naik Kelas Lewat Digitalisasi Bisnis
Sampah Tak Diangkut Dua Pekan, Warga Sukabakti Keluhkan Pengelolaan dan Tarif Iuran yang Tak Jelas
Kadin Tangsel Bongkar Persoalan Aset Fasum-Fasos yang Belum Diserahkan Pengembang
Kadin Tangsel Soroti Aset Fasum-Fasos Pengembang yang Belum Diserahkan, DPRD Minta Segera Dituntaskan
Polemik Yayasan UIN Jakarta Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Hanya Sosialisasi Integrasi