Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal melakukan peremajaan armada truk dan amrol pengangkut sampah guna meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah Sebelum PSEL Jatiwaringin Rampung
“Masalah sampah bukan hanya soal mengangkut dan membuang, tapi juga soal tanggung jawab menjaga kota tetap bersih dan sehat. Karena itu, kami pastikan armada pengangkut sampah yang digunakan harus layak, aman, dan ramah lingkungan,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
Benyamin juga menjelaskan bahwa armada baru tersebut akan dirancang secara khusus agar mampu menampung cairan lindi, limbah cair hasil pembusukan sampah, yang selama ini menjadi sumber bau tak sedap di jalanan.
“Truk sampahnya nanti bisa menampung lindi, supaya tidak ada lagi cairan yang tercecer di jalan dan mengganggu masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Kadin Tangsel Sempurnakan Struktur Caretaker, Tegaskan Kembali ke AD/ART
Peremajaan Armada Masuk Anggaran Perubahan 2025
Kepala UPTD TPA Cipeucang DLH Tangsel, Desna Gera Andika, menyebutkan bahwa program penggantian truk pengangkut sampah sudah masuk dalam anggaran perubahan APBD 2025 dan akan segera direalisasikan.
“Untuk pengadaan truk sampah dari DLH sudah dilakukan pemesanan, dan insyaallah truk serta amrol baru akan diserahterimakan awal Desember,” kata Desna.
Sebanyak 27 unit truk dan 54 amrol akan dibeli dengan anggaran sekitar Rp12 miliar.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Pelanggar Perda Trantibumlinmas, Denda Capai Rp10 Juta
Seluruh unit dipesan secara khusus (custom) agar memiliki tangki penampung lindi, sehingga tidak ada lagi air yang menetes selama proses pengangkutan.
“Truk kami pesan secara khusus agar dapat menampung air lindi. Ini demi kenyamanan masyarakat dan menjaga estetika lingkungan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Gema Kosgoro Banten Desak PLN UID Banten Benahi Prosedur P2TL dan Transparansi Pajak Listrik Daerah
Pertahankan Pejabat Terlapor Dugaan Korupsi, Gubernur Banten Didesak Segera Evaluasi Arlan Marzan
Forum Aktivis Desak Kejagung dan KPPU Usut Dugaan Rekayasa Proyek Jalan Rp 87 Miliar di Banten
Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Serpong Utara, Tegakkan Perda Trantibumlinmas 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional