Ciputat, bidiktangsel.com – Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan resmi disempurnakan melalui Surat Keputusan (SK) Kadin Banten tertanggal 6 November 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan kembali aturan dasar organisasi (AD/ART) dan memperkuat arah kerja Kadin Tangsel ke depan.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Pelanggar Perda Trantibumlinmas, Denda Capai Rp10 Juta
Care Taker Kadin Tangsel, H. Agus R. Wisas, di hadapan awak media menjelaskan bahwa penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi dan menyesuaikan kembali struktur kepengurusan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memandang perlu adanya penyempurnaan karena caretaker yang dibentuk sebelumnya dinilai menyimpang dari AD/ART. Maka, Kadin Banten menerbitkan surat keputusan baru agar organisasi ini kembali pada aturan dan berjalan sesuai koridor hukum organisasi,” ujar Agus, Kamis (6/11/2025) di Ciputat.
SK yang ditandatangani Ketua Umum Kadin Banten, Muhammad Azzari Jayabaya,SE., dengan nomor SKEP 005/DP/Kadin-Banten/IX/2025, menetapkan susunan caretaker baru yang kini berjumlah sembilan orang, dari sebelumnya 24 anggota.
Baca Juga: Drainase dan Jalan Baru Ubah Wajah Serua: Warga Rasakan Manfaat Nyata Program Penataan Kawasan Kumuh
Dalam susunan terbaru tersebut, H. Agus R. Wisas dipercaya sebagai Ketua Caretaker, didampingi H. Nunung Nursiamudin sebagai Sekretaris. Sementara anggota lainnya terdiri atas Syamsul Rizal Jahidi, Yudhistira Firmansyah, Deni Arisandi, Husni Mubarok, Lilis Khomariah, Sudrajat Syahrudin, dan Sri Windarti.
“Kami akan segera melakukan rapat perdana sekaligus berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan. Prinsipnya, semua kebijakan yang kami ambil tetap mengacu pada arahan Kadin Indonesia,” tegas Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus caretaker sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan.
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III-2025, Didorong Lonjakan Ekspor dan Belanja Pemerintah
“Kami berharap semua pihak, termasuk pengurus lama, dapat legawa demi kepentingan organisasi. Jika kita tidak kembali pada AD/ART, dikhawatirkan muncul aturan-aturan baru yang justru menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Dengan pembaruan struktur ini, Kadin Tangsel diharapkan mampu kembali fokus melanjutkan program-program organisasi, memperkuat sinergi dunia usaha, serta menjaga keberlanjutan peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
(***)
Artikel Terkait
Tim Sepak Bola Popnas Banten Perkasa, Dua Kemenangan Beruntun Buka Peluang Juara Grup C
Kasus Campak Rubella Meningkat, Pemkot Tangsel Gencarkan Imunisasi Anak
Gema Kosgoro Banten Desak PLN UID Banten Benahi Prosedur P2TL dan Transparansi Pajak Listrik Daerah
Pertahankan Pejabat Terlapor Dugaan Korupsi, Gubernur Banten Didesak Segera Evaluasi Arlan Marzan
Forum Aktivis Desak Kejagung dan KPPU Usut Dugaan Rekayasa Proyek Jalan Rp 87 Miliar di Banten