Pamulang, bidiktangsel.com — Aliansi Pemuda Pamulang Permai secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap program pemagaran jalur pipa gas Pertamina di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dukungan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan kawasan jalur pipa gas steril dari aktivitas warga.
Koordinator Aliansi Pemuda Pamulang Permai, Mario Karauwan, menegaskan komitmen pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dan Pertamina Gas, selama pelaksanaannya dilakukan secara adil, merata, dan tanpa tebang pilih.
“Kami sepakat dengan adanya program pemerintah tentang pemagaran di sekitar jalur gas di wilayah Pamulang Permai. Tapi kami minta agar dilakukan secara adil dan merata tanpa tebang pilih, sehingga tidak ada lagi aktivitas dalam bentuk apa pun di jalur pipa gas,” ujar Mario Karauwan dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Aliansi juga menekankan agar Pertamina Gas aktif berkomunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar area jalur pipa, demi menghindari kesalahpahaman dan memastikan keselamatan bersama.
Salah satu warga Pamulang Permai, Rini Sulastri (39), mengapresiasi langkah pemagaran tersebut. Ia menilai proyek ini penting untuk memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar jalur pipa gas.
Baca Juga: Harapan Baru di Pundak Kajari Tangsel: Ujian Integritas dan Keberanian Tegakkan Hukum
“Kami mendukung program ini, karena banyak warga belum tahu persis di mana posisi jalur pipa gas. Kalau ada pagar pembatas yang jelas, warga jadi lebih tenang dan bisa menghindari area berisiko,” ungkap Rini.
Sementara itu, Camat Pamulang H. Mukroni, SE, M.Si, Kp. belum dapat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut. Saat dihubungi awak media, beliau sedang melaksanakan umroh.
Dari pantauan dilapangan, sebagian area di sepanjang jalur pipa gas saat ini dimanfaatkan warga untuk lapangan olahraga woodball dan lahan parkir warga.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Soroti Proyek Whoosh, Said Didu: Ini Buka Kotak Pandora Era Jokowi
Dalam spanduk resmi yang dipasang di area Pamulang Permai, Aliansi Pemuda menegaskan bahwa dasar hukum program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2001.
Artikel Terkait
Mahasiswa Akuntansi UNPAM Tanamkan Literasi Keuangan Anak Lewat Pembelajaran Kreatif di Taman Baca PEKA
Rangkap Jabatan Wakil Wali Kota Tangsel Dinilai Langgar Prinsip Good Governance
BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Jalan Rp87,6 Miliar di Banten
Desa Wisata Tambang Ayam Juara 1 ADWI tingkat Kabupaten Serang 2025
KPID Banten dan KPI Pusat Dorong Literasi Media di Sekolah Rangkasbitung