Menkeu Purbaya Akan Menarik APBN sebesar 71 Triliun jika BGN tak mampu menyerap anggaran untuk MBG, ini Kata Pratiksi Hukum

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 27 September 2025 | 19:24 WIB
Praktisi hukum Universitas Pamulang, Turnya, SH., MH, perubahan regulasi sangat dibutuhkan sesegera mungkin.
Praktisi hukum Universitas Pamulang, Turnya, SH., MH, perubahan regulasi sangat dibutuhkan sesegera mungkin.

Baca Juga: Kolaborasi Kemendikdasmen dan BMM Hadirkan Kemudahan Belajar Al-Qur’an Bagi Teman Tuli

Turnya menegaskan, Pemerintah perlu membuka skema khusus bagi yayasan di daerah, khususnya di Jawa Tengah, untuk memperoleh alokasi dana pembangunan dapur sehat di 35 kabupaten/kota, guna mempercepat pemerataan akses gizi.

"Dengan keterlibatan yayasan daerah, serapan APBN Rp 71 triliun dapat lebih optimal, perputaran ekonomi lokal akan semakin meningkat melalui UMKM/koperasi, dan tujuan utama program MBG yakni peningkatan kualitas gizi, penerima manfaat, serta percepatan penurunan stunting dapat tercapai," pungkasnya.

Semoga dengan kebijakan menteri keuangan yang baru, bapak Purbaya, dapat segera merealisasikan anggaran yang dibutuhkan oleh Yayasan-yayasan daerah dalam mendukung program MBG. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X