Serpong, bidiktangsel.com — Anggaran gaji anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 kembali menyita perhatian publik.
Berdasarkan dokumen resmi, 50 anggota DPRD Tangsel mendapat alokasi total gaji sebesar Rp46,05 miliar per tahun.
Jika dihitung, setiap anggota menerima sekitar Rp921 juta per tahun atau Rp76,7 juta per bulan.
Ironisnya, di saat yang sama, banyak guru honorer di Tangsel hanya menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan. Jumlah tersebut bahkan tidak mencapai 1% dari gaji bulanan anggota dewan.
Selain gaji bulanan, DPRD Tangsel juga masih mendapatkan fasilitas tambahan, seperti paket pakaian dinas yang menelan anggaran Rp393,5 juta serta medical check up yang mencapai Rp224,4 juta.
Artinya, beban anggaran untuk dewan jauh lebih besar dari yang tertera sebagai gaji pokok.
Ketimpangan ini memicu kritik keras dari aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul.
“Bagaimana mungkin wakil rakyat bisa menikmati Rp76 juta sebulan, sementara guru yang mencerdaskan anak-anak Tangsel hanya dibayar Rp500 ribu? Ini bentuk ketidakadilan anggaran,” tegas Adib.
Publik mendesak Pemkot Tangsel dan DPRD untuk meninjau ulang prioritas APBD.
Menurut mereka, sudah seharusnya dana publik lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan dibanding sekadar menggemukkan kantong pejabat.
Hal ini memperlihatkan bahwa pengeluaran untuk dewan jauh lebih besar dari sekadar gaji pokok.
Artikel Terkait
Dari Ospek ke Sorotan Publik: Menelusuri Polemik Cium Kening di Universitas Sriwijaya
Bongkar Alasan di Balik Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty hingga Tuai Sorotan Serikat Buruh
Prabowo Angkat Isu Palestina di PBB, Bikin Titiek Soeharto Terharu
Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah
Mengapa Anggaran Perjalanan Dinas Tangsel Rp115 Miliar, Padahal Kota Jogja Hanya Rp9 Miliar?