Warga Pondok Hijau Pertanyakan Legalitas Izin Pengembang Balboa, Mediasi Difasilitasi Lurah Pisangan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB
ruang mediasi menyusuPolemik terkait dugaan ketidaklengkapan izin pembangunan
ruang mediasi menyusuPolemik terkait dugaan ketidaklengkapan izin pembangunan

Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Pertemuan antara warga Perumahan Pondok Hijau, pengembang Perumahan Balboa, Kapolsek Ciputat Timur, dan Lurah Pisangan digelar di Aula Kelurahan Pisangan, Selasa (16/9/2026). 

Agenda ini menjadi ruang mediasi menyusul polemik terkait dugaan ketidaklengkapan izin pembangunan serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Warga Ragukan Kelengkapan Izin

Salah satu warga, Joko, menyampaikan bahwa masyarakat masih meragukan dokumen perizinan yang ditunjukkan pengembang. 

Baca Juga: Kontroversi Tunjangan DPRD Tangsel: Rumah Pribadi Ada, Duit Puluhan Juta Tetap Mengalir

Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penulisan serta lokasi kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Beberapa izin, khususnya dari lingkungan, ada yang salah tulis. Misalnya alamat kegiatan tidak jelas, padahal akses jalan sudah padat oleh kendaraan yang keluar-masuk proyek. Kalau dokumen tidak lengkap, otomatis izin itu patut dipertanyakan,” ujar Joko usai pertemuan.

Ia menambahkan, warga menduga izin yang ditunjukkan hanya sebatas rekomendasi, bukan izin sah sesuai ketentuan. 

Hal inilah yang menimbulkan keresahan, karena dampak aktivitas proyek sudah dirasakan warga sekitar, mulai dari kemacetan hingga potensi gangguan lingkungan.

Baca Juga: Penegakan Hukum Lingkungan Mandek di Era Hanif Faisol, Pengamat Desak Presiden Lakukan Evaluasi

Kapolsek Tegaskan Forum Mediasi Bukan Pengadilan

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodik, menegaskan bahwa forum ini bukanlah tempat untuk memutuskan, melainkan wadah mencari solusi bersama.

“Ini forum silaturahmi antara warga Pondok Hijau dengan pihak pengembang. Kami hadir bersama Danramil, lurah, dan perwakilan kecamatan sebagai mediator. Forum ini bukan pengadilan, tapi upaya mencari alternatif penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegas Bambang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X