Polemik Pembangunan Gedung Yayasan Shekinah Glory di Serpong, Benarkah Akan Jadi Gereja?

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 15 September 2025 | 12:31 WIB
Gedung serbaguna The Lord’s Vineyard berpotensi dialihfungsikan menjadi tempat ibadah gereja.
Gedung serbaguna The Lord’s Vineyard berpotensi dialihfungsikan menjadi tempat ibadah gereja.

Serpong, bidiktangsel.com – Pembangunan gedung serbaguna yang dilakukan Yayasan Shekinah Glory di wilayah Gang Mushola Nurul Amal, Jalan Ciater, RT 02/RW 01, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, kini menuai sorotan publik.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa gedung yang awalnya disebut sebagai gedung serbaguna The Lord’s Vineyard berpotensi dialihfungsikan menjadi tempat ibadah gereja.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan Untuk Korban Ledakan di Pamulang

Dari pantauan awak media, redaksi menerima bukti foto yang memperlihatkan adanya tulisan “Visi: Menjadi Gereja Yang Mengasihi Tuhan Yesus & Sesama” di salah satu bagian gedung.

Namun, tulisan tersebut akhirnya dibongkar oleh pekerja yang berada di lokasi pembangunan setelah menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Surat Pernyataan Resmi dari Yayasan

Dalam sebuah surat pernyataan tertanggal 9 September 2025, Ketua Yayasan Shekinah Glory, Frengki Sianturi, menegaskan bahwa bangunan yang sedang didirikan adalah gedung serbaguna, bukan gereja.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Pemkot Tangsel Gelar Dzikir, Istigasah, dan Doa Bersama

“Apabila dikemudian hari ditemukan gedung tersebut sepenuhnya menjadi gedung gereja, maka saya selaku Ketua Yayasan akan selalu tunduk dan taat kepada peraturan dan hukum-hukum di Republik Indonesia serta siap mempertanggungjawabkan secara perdata atau pidana,” tulis Frengki dalam surat pernyataannya.

Ia juga berjanji bahwa segala bentuk aktivitas di dalam gedung akan disesuaikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan pemerintah.

Klarifikasi Ketua Yayasan

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Frengki Sianturi memberikan jawaban singkat kepada wartawan.

Baca Juga: Dugaan Monopoli Tender Internet di Kabupaten Tangerang dan Tangsel: Satu Grup, Dua Nama Perusahaan

“Pak sama Bang Persi (Kuasa Hukum:red) aja ya pak, maaf bukannya nggak mau ketemu. Terima kasih pak,” tulisnya dalam pesan singkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X