bidiktangsel.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat (Jabar) kembali menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.
Baca Juga: Tender Internet Tangsel: Pola Lama dengan Nama Baru, Dugaan Monopoli Menguat
Dari angka itu, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK.
Catatan ini sekaligus memperpanjang tren Jabar yang sudah menduduki posisi teratas pada Juli 2025 dengan jumlah 325 pekerja yang di-PHK.
Artinya, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak.
Baca Juga: Isu Surpres Pergantian Kapolri Memanas, DPR dan Istana Tegaskan Belum Ada Surat dari Presiden
Provinsi lain yang masuk daftar teratas pada Agustus antara lain Sumatera Selatan dengan 113 orang, Kalimantan Timur 100 orang, Jawa Timur 51 orang, serta DKI Jakarta 48 orang.
Meski demikian, angka di provinsi-provinsi tersebut masih jauh di bawah Jawa Barat.
Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang melaporkan kasus PHK pada periode yang sama.
Beberapa daerah bahkan tercatat nihil PHK, seperti Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.
Baca Juga: Ferry Irwandi dan TNI Akhiri Perselisihan dengan Maaf
Tingginya angka PHK di Jawa Barat tak lepas dari posisinya sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.
Artikel Terkait
Begini Detik-detik Saat Indonesia Luncurkan SNL dari AS
Pengamat Ekonomi Ferry Latuhihin Ingatkan Publik Tak Terjebak Angka Kemiskinan RI
Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Periode 2025–2030
Layanan RSUD Banten Harus Profesional, Sekda Ingatkan Pentingnya Empati dan Inovasi
Rumor Pergantian Kapolri Menguat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surat Presiden