Warga Pondok Hijau Pertanyakan Legalitas Izin Pengembang Balboa, Mediasi Difasilitasi Lurah Pisangan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB
ruang mediasi menyusuPolemik terkait dugaan ketidaklengkapan izin pembangunan
ruang mediasi menyusuPolemik terkait dugaan ketidaklengkapan izin pembangunan

Baca Juga: Perusahaan Baru Langsung Kuasai Proyek Internet Puluhan Miliar di Tangsel

Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif. 

“Potensi gangguan tetap ada, tapi kami hadir untuk mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tujuannya agar persoalan bisa selesai secara baik tanpa menimbulkan keresahan sosial,” tambahnya.

Lurah Pisangan: Pemerintah Hanya Fasilitator

Lurah Pisangan Martyasto Adhi H. menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator mediasi setelah menerima permintaan resmi baik dari warga maupun pihak pengembang.

“Dari pengembang tadi disampaikan bahwa izin sudah lengkap, bahkan beberapa rekomendasi sudah ditunjukkan. Tapi karena masih ada perbedaan pandangan, kami hanya memfasilitasi ruang mediasi agar semua pihak bisa menyampaikan keberatan maupun klarifikasi,” jelasnya.

Baca Juga: Wabup Serang Najib Hamas Ajak Lintas Sektor Tanggulangi Penyakit Menular ATM

Dalam pertemuan itu, isu kompensasi juga sempat mengemuka. Warga meminta adanya kompensasi terkait dampak proyek, sementara pengembang mengklaim sudah menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk perbaikan jembatan di sekitar lokasi.

Akan Ada Pertemuan Lanjutan

Hasil mediasi belum menghasilkan kesepakatan final. Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan dengan menghadirkan instansi teknis dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memberikan penjelasan resmi terkait status perizinan.

“Pertemuan berikutnya bisa di kecamatan atau tempat lain. Intinya, nanti akan menghadirkan dinas terkait agar persoalan izin ini benar-benar jelas,” tutur Martyasto.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Dukung Perseroda PITS Kembangkan SPAM Kali Angke dan Cisadane

Sementara itu, warga masih bersikukuh agar pengembang menunjukkan dokumen izin secara transparan. 

Mereka juga menegaskan bahwa hak-hak warga harus diperhatikan, termasuk soal akses jalan dan kompensasi atas dampak pembangunan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X