Baca Juga: DPRD Tangerang Bantah Kenaikan Gaji, Pengamat : Itu Jelas Pembohongan Publik
Dengan adanya hasil peninjauan lapangan dan dua surat resmi dari Kelurahan Paku Alam, persoalan kewenangan pembangunan jalan akses Kp. Kosong kini semakin jelas.
Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat menindaklanjuti perbaikan demi kepentingan warga sekitar.
(***)
Artikel Terkait
Pemilik Uang Keluhkan Belum Ada Tindak Lanjut Pengembalian Dana Oknum ASN Kesbangpol Tangsel
Polisi Tangkap Pencuri Sepatu di Ciputat, Tersangka Sudah 5 Kali Beraksi
BPBD Cemaskan Potensi Gempa MMI 8, Bandung Raya Dibayangi Ancaman Sesar Lembang
Dana Jumbo Rp22,7 Triliun Digelontorkan ke Bulog, Pemerintah Targetkan Serap 3 Juta Ton Beras Petani di 2026
Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Banten Dorong Optimalisasi DPA untuk Penegakan Hukum Efektif