Sejumlah aktivis koperasi dan perlindungan konsumen mendesak Kementerian Koperasi dan UKM serta Satgas Waspada Investasi untuk melakukan investigasi lebih dalam terhadap koperasi-koperasi yang diduga menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.
Upaya Permohonan Banding Jadi Harapan Terakhir
Dengan langkah banding yang kini ditempuh Sartono, masyarakat menantikan apakah lembaga peradilan tingkat lanjutan akan memberikan perlindungan lebih adil terhadap nasabah koperasi yang merasa dirugikan.
Di tengah maraknya aduan serupa, perkara ini bisa menjadi preseden penting dalam praktik penegakan hukum atas penyalahgunaan lembaga koperasi di Indonesia.
(***)
Artikel Terkait
Pembangunan GSG Tak Berizin Masih Menyisakan Polemik, Pemkot Tangsel Tegaskan Pengawasan Ketat
Pembangunan GSG Tak Berizin Masih Berproses, DCKTR Kota Tangsel Tegaskan Komitmen Pengawasan
Kasus Pelecehan di SMK Swasta Tangsel Mandek, Orang Tua Korban Teriakkan Ketidakadilan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kali Dekat Pabrik Tahu Parung Serab Tangerang
Kick Off Cek Kesehatan Gratis di Tangsel: Pemerintah Jemput Bola Periksa 53 Juta Siswa se-Indonesia