Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap agar seluruh institusi pendidikan dapat memperketat mekanisme pengawasan internal dan menciptakan ruang aman bagi peserta didik, khususnya perempuan.
Kasus pencabulan yang terjadi di SMK swasta Ciputat ini membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa terjadi kapan saja.
Namun, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan korban mendapatkan keadilan, serta menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. (***)
Artikel Terkait
Asda I Kabupaten Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan: Peringatan Hardiknas 2025 Jadi Momentum Kolektif
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Jadi Penguat Integrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas II B Beri Keahlian Warga Binaan: Upaya Nyata Reintegrasi Sosial Berbasis Keterampilan
Ditjen AHU Hadir di MPP Kota Tangsel untuk Mempermudah Pengusaha Lokal
Mengungkap Tabir Korupsi di DLHK Tangsel: Dua Tersangka Diperiksa, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain