Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Dalam langkah progresif membina dan memberdayakan warga binaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kolaborasi ini bertujuan memberikan pelatihan keterampilan bagi para warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana.
Baca Juga: TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Jadi Penguat Integrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 7 Mei 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar.
Turut hadir pula sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Serang, seperti Pj Sekda Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, dan para kepala dinas terkait.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya bekal keterampilan bagi warga binaan agar dapat beradaptasi dan berdaya saing saat kembali ke masyarakat.
"Setelah bebas, kami ingin mereka bisa berbaur dengan masyarakat tanpa rasa canggung. Kalau punya keterampilan, mereka bisa mandiri, bahkan berkontribusi secara ekonomi," ujarnya.
Berbagai dinas di Pemkab Serang seperti Diskoumperindag dan DKPP pun diarahkan untuk terlibat aktif dalam pelatihan, baik dalam bidang wirausaha UMKM, pengolahan hasil pertanian, maupun budidaya ikan lele yang memanfaatkan fasilitas kolam yang ada di rutan.
Meski demikian, Bupati Tatu mengakui terdapat kendala infrastruktur di Rutan Kelas II B Serang yang cukup sempit, sehingga ia berharap adanya dukungan pembangunan gedung baru yang lebih representatif.
Tak hanya mengandalkan anggaran daerah, ia mendorong sinergi lintas instansi hingga tingkat provinsi agar cakupan program lebih luas dan berdampak maksimal.
Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar mengungkapkan bahwa dari 380 warga binaan, mayoritas berada pada usia produktif 20 hingga 40 tahun.
Artikel Terkait
Gerebek Posyandu di Kecamatan Jambe, Langkah Konkret Cegah Stunting dari Hulu
DKCTR Tangsel akan Revitalisasi 20 Gedung Sekolah di Tangsel Senilai Rp184 Miliar, Siap Dimulai Juni 2025
Polisi Bubarkan Aksi Premanisme Mafia Tanah di Ciputat: Sengketa Lelang Jadi Pemicu Intimidasi
Wakil Bupati Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Memperkuat Transparansi Desa: Ratusan Anggota BPD Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Pengawasan Keuangan