Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas II B Beri Keahlian Warga Binaan: Upaya Nyata Reintegrasi Sosial Berbasis Keterampilan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:52 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Dalam langkah progresif membina dan memberdayakan warga binaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kolaborasi ini bertujuan memberikan pelatihan keterampilan bagi para warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana.

Baca Juga: TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Jadi Penguat Integrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 7 Mei 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar.

Turut hadir pula sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Serang, seperti Pj Sekda Rudy Suhartanto, Asda I Haryadi, dan para kepala dinas terkait.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Asda I Kabupaten Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan: Peringatan Hardiknas 2025 Jadi Momentum Kolektif

Ia menekankan pentingnya bekal keterampilan bagi warga binaan agar dapat beradaptasi dan berdaya saing saat kembali ke masyarakat.

"Setelah bebas, kami ingin mereka bisa berbaur dengan masyarakat tanpa rasa canggung. Kalau punya keterampilan, mereka bisa mandiri, bahkan berkontribusi secara ekonomi," ujarnya.

Berbagai dinas di Pemkab Serang seperti Diskoumperindag dan DKPP pun diarahkan untuk terlibat aktif dalam pelatihan, baik dalam bidang wirausaha UMKM, pengolahan hasil pertanian, maupun budidaya ikan lele yang memanfaatkan fasilitas kolam yang ada di rutan.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di SMK Swasta Ciputat: DP3AP2KB Tangsel Pastikan Pendampingan Psikologis dan Usut Tuntas Kasus

Meski demikian, Bupati Tatu mengakui terdapat kendala infrastruktur di Rutan Kelas II B Serang yang cukup sempit, sehingga ia berharap adanya dukungan pembangunan gedung baru yang lebih representatif.

Tak hanya mengandalkan anggaran daerah, ia mendorong sinergi lintas instansi hingga tingkat provinsi agar cakupan program lebih luas dan berdampak maksimal.

Kepala Rutan Kelas II B Serang Marthen Butar Butar mengungkapkan bahwa dari 380 warga binaan, mayoritas berada pada usia produktif 20 hingga 40 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X