Ciputat, bidiktangsel.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswi SMK swasta berinisial ‘S’ di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menuai perhatian serius dari pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memanggil langsung pihak sekolah untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait insiden memilukan tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar pada siang hari itu, hadir jajaran pimpinan sekolah seperti Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, guru Bimbingan Konseling (BK), serta perwakilan dari yayasan pengelola sekolah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kecewa: Dugaan Penghalangan Aksi Solidaritas di SMK Waskito Ciputat
Mereka diminta memberikan kronologi lengkap pelaporan korban serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah sejak kasus ini mencuat.
“Saya meminta pihak sekolah dan yayasan tidak takut untuk menyampaikan informasi secara terbuka, jelas, dan kooperatif agar kasus ini bisa segera menemui titik terang,” tegas Pilar dalam pernyataannya melalui akun resmi Instagram @pilarsaga_official.
Wakil Wali Kota Tangsel didampingi oleh pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Satgas Perlindungan Anak (P2TP2A), serta pendamping hukum yang akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Pemprov Banten Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Terintegrasi
Pemkot juga menyediakan layanan pendampingan hukum dan konseling psikologis bagi korban.
Secara paralel, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan turut bergerak dengan menjalankan proses pemeriksaan bukti-bukti dan memintai keterangan dari seluruh pihak terkait.
Pilar menegaskan bahwa koordinasi antara Pemkot dan Polres Tangsel akan terus ditingkatkan demi penanganan menyeluruh dan adil atas kasus ini.
Baca Juga: Duta Baca Masuk Sekolah, Strategi Efektif Perpusnas untuk Menumbuhkan Cinta Literasi Sejak Dini
“Pemkot Tangsel berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar keadilan bagi para korban bisa segera ditegakkan,” tambahnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Artikel Terkait
Asda I Kabupaten Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan: Peringatan Hardiknas 2025 Jadi Momentum Kolektif
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Jadi Penguat Integrasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas II B Beri Keahlian Warga Binaan: Upaya Nyata Reintegrasi Sosial Berbasis Keterampilan
Ditjen AHU Hadir di MPP Kota Tangsel untuk Mempermudah Pengusaha Lokal
Mengungkap Tabir Korupsi di DLHK Tangsel: Dua Tersangka Diperiksa, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain