Atas dasar itu, LBH Keadilan mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk segera membatalkan pengangkatan Lili Pintauli Siregar.
Mereka juga menyerukan agar posisi tersebut diisi oleh figur yang memiliki integritas dan rekam jejak bersih demi menjaga kepercayaan publik.
Pemerintahan daerah, menurut mereka, harus menjadi contoh dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik dan bersih dari konflik kepentingan.
(***)
Artikel Terkait
Optimis Capai Swasembada, Banten Targetkan Surplus 317 Ribu Ton Beras di 2025
Penanganan Kemiskinan Butuh Data Akurat serta Kolaborasi dan Sinergi Semua Pihak
Bukan Intervensi, Program Rumah Wartawan Jadi Bentuk Penghargaan atas Profesi
Dindikbud Unggul Atas DPMPTSP dalam Cabor Tenis Meja Popsel 2025 di Tangsel
Puluhan Lapak PKL di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Serang, Pedagang Dukung Penertiban