Berbagai upaya solusi yang pernah digagas, termasuk kerja sama antar daerah, justru memicu penolakan warga di wilayah yang dilalui truk pengangkut sampah.
Lagi-lagi, ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan minimnya pelibatan publik dalam pengambilan kebijakan.
Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Basa-basi
Pemkot Tangsel harus menjadikan kasus ini sebagai momentum introspeksi menyeluruh. Langkah reaktif semata tidak akan cukup.
Dibutuhkan reformasi birokrasi secara mendasar, mulai dari sistem lelang proyek, pengawasan anggaran, hingga manajemen sumber daya manusia di sektor lingkungan hidup.
Transparansi harus menjadi pilar utama dalam tata kelola lingkungan. Libatkan lembaga pengawasan independen, akademisi, serta masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan evaluasi program.
Edukasi publik tentang pemilahan dan pengurangan sampah juga perlu ditingkatkan agar beban TPA tidak terus membengkak.
Lebih jauh, Pemkot harus berani mengembangkan sistem pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) atau sistem daur ulang yang terintegrasi.
Ini bukan sekadar modernisasi, tapi keharusan demi menjawab tantangan masa depan.
Baca Juga: Pemkab Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu, Prioritaskan Pembangunan Rumah Baru
Antara Harapan dan Keniscayaan
Kasus ini adalah alarm keras yang tak boleh diabaikan. Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas lingkungan yang merosot, tapi juga legitimasi pemerintah di mata rakyat.
Masyarakat Tangsel berhak mendapatkan kota yang bersih, sehat, dan dikelola secara jujur.
Pemkot Tangsel harus menunjukkan komitmen nyata, bukan hanya dengan jargon dan konferensi pers, tapi lewat aksi konkret dan kebijakan berani.
Artikel Terkait
Benyamin Davnie Akui Kasus DLH Tangsel Jadi Pukulan Berat
Pemerintah Kabupaten Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen
Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas
Banjir di Sawah Lama Ciputat, DPRD Tangsel Minta Warga dan Pengembang Duduk Bersama Cari Solusi
Pemkot Tangsel Cari Solusi Banjir di Jalan Gelatik dan Anwa Residence Bintaro, Camat Ciputat: Harus Segera Dikeruk dan Dibersihkan