Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida.
Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen
"RKPD penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten," ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam sambutannya.
Adapun dalam penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Benyamin Davnie Akui Kasus DLH Tangsel Jadi Pukulan Berat
Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
"Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,"paparnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda Rudy memaparkan, secara khusus kegiatan musrenbang tingkat kabupaten bertujuan pertama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kedua menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan.
Baca Juga: Pemkab Serang Peringati Hari Kartini, Asda III Ida Nuraida Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Berdaya
Kemudian ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan keempat dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
"Hasil Musrenbang RKPD kabupaten ini penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan renja perangkat daerah tahun 2026," terangnya.
Baca Juga: PNS Kota Tangsel Resah, TPP Desember 2024 Belum Dibayar, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Adapun target-target yang dicapai, sambung Rudy, tertuang dalam indikator makro pembangunan diantaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator diantaranya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah.
Artikel Terkait
Bupati Tangerang Gelar Dialog Bersama Pelaku Usaha Penggilingan Padi, Bahas Stabilitas Harga dan Penyerapan Gabah
Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod, Libatkan 111 Personel Gabungan
Perkuat Peran Daerah, OJK Kukuhkan Edwin Nurhadi Sebagai Kepala OJK Jabodebek yang Baru
Porprov 2026 di Tangsel Diupayakan Efisien Tanpa Mengurangi Kualitas, Sekda: Tak Perlu Bangun Venue Baru Puluhan Miliar
Warga Ciputat Antusias Nikmati Trotoar Baru di Pasar Ciputat pada Malam Minggu