Pemkab Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu, Prioritaskan Pembangunan Rumah Baru

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 22 April 2025 | 18:32 WIB

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tengah melakukan verifikasi terhadap 200 calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan program pembangunan rutilahu yang telah dianggarkan melalui APBD Tahun 2025 sebesar Rp5 miliar.

“Verifikasi saat ini sudah mencapai 90 persen. Dari total 200 calon penerima, kami prioritaskan berdasarkan hasil musrenbang dan usulan dari berbagai lembaga,” ujar Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, saat ditemui di Setda Kabupaten Serang, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Sambut Peserta SSDN Lemhannas RI, Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Deni menegaskan, bantuan tersebut difokuskan untuk pembangunan rumah baru, bukan peningkatan atau renovasi.

Artinya, rumah yang tidak layak huni akan dibongkar dan dibangun kembali dari awal dengan anggaran bantuan sebesar Rp25 juta per unit.

“Banyak usulan yang masuk untuk peningkatan rumah, tapi program kami difokuskan pada pembangunan ulang rumah yang memang benar-benar tidak layak huni,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Cari Solusi Banjir di Jalan Gelatik dan Anwa Residence Bintaro, Camat Ciputat: Harus Segera Dikeruk dan Dibersihkan

Berdasarkan data terkini, tercatat masih ada 8.196 unit rutilahu di Kabupaten Serang yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 617 unit sudah mendapatkan bantuan pembangunan, menyisakan 7.579 unit yang masih membutuhkan penanganan.

“Penanganan rutilahu kini menggunakan pendekatan ‘Satu Data Rutilahu’ yang terintegrasi. Jadi, semua lembaga baik dari DPRKP, Baznas, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, hingga Pemerintah Pusat, akan merujuk pada satu data ini,” ungkap Deni.

Baca Juga: Banjir di Sawah Lama Ciputat, DPRD Tangsel Minta Warga dan Pengembang Duduk Bersama Cari Solusi

Sebagai bagian dari inovasi digitalisasi layanan, DPRKP juga telah meluncurkan aplikasi Digimon Rutilahu (Digital Monitoring Rutilahu).

Melalui aplikasi ini, pengajuan bantuan tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem digital yang terintegrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X