Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kecamatan Ciputat menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban kawasan Pasar Ciputat pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan baru-baru ini.
Camat Ciputat, Mamat, SE., MM., menyampaikan bahwa pengawasan berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas berdagang di badan jalan maupun trotoar.
Baca Juga: Tatu Ajak Warga Serang Kawal PSU Pilkada 2024 dengan Riang Gembira dan Tanggung Jawab
“Kita ingin memastikan bahwa pasca penertiban, tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di badan dan trotoar jalan di Pasar Ciputat ini, supaya kita semua bisa lebih nyaman, baik untuk pedagangnya, pembelinya, juga pengguna jalan serta pejalan kaki,” ujar Mamat saat dikonfirmasi pada Selasa (15/04/2025).
Untuk menjamin efektivitas pengawasan, Kecamatan Ciputat bersama Satpol PP Tangerang Selatan dan sejumlah instansi terkait menjalankan pemantauan selama 24 jam penuh setiap harinya, dibagi dalam empat shift.
Shift pertama dimulai pukul 06.00–12.00, dilanjutkan shift kedua pukul 12.00–18.00, kemudian shift ketiga pukul 18.00–24.00, dan shift keempat pukul 00.00–06.00.
Baca Juga: Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Serang: Mengabdi Harus Sepenuh Hati
Kegiatan pengawasan ini akan berlangsung dari tanggal 14 April hingga 6 Mei 2025.
Langkah ini diambil guna mempertahankan kondisi kawasan yang telah berhasil ditata dan mengantisipasi potensi kembalinya aktivitas PKL yang melanggar aturan.
“Ya mudah-mudahan ke depannya, ini sesuai dengan harapan kita agar kawasan sekitar Pasar Ciputat ini bisa menjadi lebih tertib dan tertata begitu,” harap Mamat.
Baca Juga: Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Pemerintah Kecamatan Ciputat juga mengajak masyarakat dan para pedagang untuk turut mendukung upaya penataan ini agar kawasan pasar menjadi lebih nyaman, aman, dan layak bagi semua pihak.
Kolaborasi dan konsistensi pengawasan diharapkan mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan di pusat kegiatan ekonomi tersebut. (***)
Artikel Terkait
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Ciputat, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Coach Nova Siapkan Skenario Adu Penalti Jelang Perempat Final Piala Asia U 17 2025 Hadapi Korea Utara
Kejati Banten Tetapkan dan Tahan Direktur PT EPP Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Adib Miftahul Soroti Penanganan Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Kejati Banten Dinilai Terkesan Tebang Pilih
Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah