Ciputat, bidiktangsel.com – Proses pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya dugaan praktik transaksional dalam pemungutan suara oleh oknum Ketua Rukun Tetangga (RT).
Isu ini muncul setelah salah satu calon, berinisial N, mengaku dimintai uang sebesar Rp15 hingga Rp20 juta untuk mendapatkan dukungan satu suara Ketua RT.
Baca Juga: Kemal Pasya Klarifikasi Status TPST Abu & Co: Kami Berkontribusi, Bukan Penyebab Masalah Sampah
Merasa keberatan, N akhirnya mengundurkan diri dari pencalonan.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan Ketua RT hingga ke pihak Kelurahan Serua Indah.
Untuk merespons hal ini, Lurah Serua Indah, Nurshobah, memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya terkait dugaan praktik transaksional tersebut.
"Sampai detik ini, belum ada laporan dari warga, Ketua RT, atau calon sendiri terkait adanya transaksi suara dalam pemilihan Ketua RW," ujar Nurshobah saat ditemui di kantornya pada Senin (24/02/2025).
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025
Nurshobah menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua RT dan RW di wilayahnya mengikuti Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 103 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, Ketua RW dipilih oleh para Ketua RT atau perwakilannya, seperti sekretaris atau bendahara.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini, pemilihan di 50 RT telah berlangsung lancar tanpa kendala. Dari total 61 RT di Serua Indah, sebanyak 57 RT telah melaksanakan pemilihan, sementara empat lainnya telah dipilih lebih dahulu karena faktor tertentu, seperti pindah tugas atau meninggal dunia.
Baca Juga: Polemik Pemilihan RW di Serua Indah: 1 Suara RT Dihargai hingga Rp20 Juta!
"Pemilihan RT sudah saya laksanakan sesuai Perwal 103 Tahun 2022, dan berjalan lancar tanpa kendala. Saya berharap pemilihan RW pun demikian," katanya.
Lurah Serua Indah juga menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam mengesahkan Surat Keputusan (SK) panitia dan mengumumkan pemilihan Ketua RW.
Artikel Terkait
Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes
Optimalisasi Banten International Stadium: Upaya Maksimalkan Potensi Ekonomi dan Olahraga
Dinas Kesehatan Tangsel Bahas Rencana Kerja Kesehatan 2025-2030 Di Forum Lintas Perangkat Daerah
Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sidak Kantor BKD dan Dindikbud