Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tangsel Stabil, Pemkot Siap Intervensi Jika Diperlukan
Ia menegaskan tidak ikut campur dalam teknis pemilihan di lapangan dan tidak memberikan arahan yang mengarah pada praktik transaksional.
"Tugas saya hanya mengesahkan SK panitia dan membuat pengumuman pemilihan RW. Saya tidak pernah memberi arahan terkait hal-hal transaksional itu. Itu sepenuhnya urusan internal warga," tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pemilihan Ketua RW di Serua Indah dapat berjalan dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (***)
Artikel Terkait
Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes
Optimalisasi Banten International Stadium: Upaya Maksimalkan Potensi Ekonomi dan Olahraga
Dinas Kesehatan Tangsel Bahas Rencana Kerja Kesehatan 2025-2030 Di Forum Lintas Perangkat Daerah
Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando H Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Sidak Kantor BKD dan Dindikbud