Proyek Resto Mie Gacoan di Serpong Kembali Langgar Aturan, Pekerja Abaikan Penyegelan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 19 Februari 2025 | 12:27 WIB
Pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Pelayangan, Serpong
Pembangunan restoran Mie Gacoan di Jalan Pelayangan, Serpong

Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Saat dihubungi untuk konfirmasi, Kepala Bidang Penataan Gedung DCKTR, Deni Deniel, tidak memberikan tanggapan. Sikap serupa juga sering dialami jurnalis saat berupaya mengonfirmasi persoalan serupa.

Kelalaian dalam pengawasan ini turut mencoreng citra pemerintahan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang baru saja dilantik untuk periode kedua.

Kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah seolah tidak berjalan optimal akibat kurangnya ketegasan dari jajaran bawahannya.

Baca Juga: Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui Dua Raperda Usulan Bupati

Dengan terus terulangnya pelanggaran perizinan seperti ini, masyarakat pun mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Akankah ada tindakan lebih tegas terhadap pemilik resto Mie Gacoan, atau justru pelanggaran ini akan terus terjadi tanpa konsekuensi yang berarti? (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X