Forum OPD Pemkot Tangerang Selatan Soroti Penguatan Infrastruktur Digital dan Keterbukaan Informasi Publik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 Februari 2025 | 16:24 WIB
Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung 2 Pemkot Tangsel
Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung 2 Pemkot Tangsel

Ciputat, bidiktangsel.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Command Center Pemkot Tangsel, Selasa (18/2/2025). 

Acara ini menjadi ajang strategis untuk membahas capaian dan rencana kerja, khususnya terkait penguatan infrastruktur digital dan keterbukaan informasi publik.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa Diskominfo memiliki enam fungsi utama.

Baca Juga: Pegawai Pemkot Tangsel Patuhi Instruksi Efisiensi Anggaran Sesuai Aturan Presiden

“Fungsi pertama adalah penyediaan dan pengelolaan sarana-prasarana infrastruktur teknologi informasi. Kedua, pembangunan dan pengembangan aplikasi terintegrasi yang sudah kami sentralisasi sejak 2017,” ujar Asep.

Fungsi lainnya mencakup pengawasan teknologi informasi, penyelenggaraan statistik sektoral, serta penyediaan informasi publik. 

Asep mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang terus memberikan arahan hingga statistik Kota Tangsel mengalami peningkatan kualitas tiap tahunnya.

Baca Juga: Perumda Tirta Al Bantani Tingkatkan Kompetensi Pegawai Lewat Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Air Minum

Tahun 2024, Tangsel mencatatkan 3.180 penggunaan aplikasi digital dan 100.000 lebih akses internet publik, baik oleh ASN maupun masyarakat umum. 

“Kami bangga Tangsel mendapat penilaian tertinggi untuk keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Banten, dengan skor 98,85,” tambahnya.

Salah satu fokus utama ke depan adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Baca Juga: Forum OPD Untuk Penyelarasan Program dan Target Kinerja

Diskominfo mendukung penuh dinas seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perhubungan untuk mempercepat digitalisasi layanan.

Asep Nurdin juga mengungkapkan bahwa Diskominfo menerima delapan usulan dari OPD dan masyarakat, di antaranya pengembangan infrastruktur jaringan, peningkatan penyebaran informasi melalui media sosial, serta penguatan kapasitas jurnalistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X