Kantor Pelaksana Turap Ambrol Villa Bintaro Regency Diduga Cacat Hukum, Plang Nama Tak Terpasang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:01 WIB
Ruko Hawai Blok A no 17, Jln Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ruko Hawai Blok A no 17, Jln Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Satpol PP dan Satlinmas Siap Kawal Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang

Agus Mulyadi, kepala bagian pengadaan ULP pokja Kota Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya telah melakukan anjuran peraturan presiden yakni memverifikasi ulang alamat sesuai yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Kami sudah memverifikasi, alamat yang disana sudah sesuai. Kami juga sudah melakukan on the spot (Pengecekan). Sebelum penetapan. Memang, untuk cek kantor, atau kunjungan lapangan dalam perpres tidak di wajibkan, untuk administrasi Cahaya Kinta Manik sudah sesuai. Kecuali, alamatnya tidak ada," beber Agus saat di temui di ruangannya pusat pemerintahan Kota Tangsel (16/19/2023).

Saat ditanya plang nama perusahaan, ia menyatakan pihaknya memiliki dokumentasi pada saat on the spot. Plang yang dimaksud ditempel pada bagian dalam kantor.

"Plang ada di dalam. Untuk memastikannya saya tidak ke lapangan. Saya hanya menerima laporan. Ya intinya kami turut berbela sungkawa. Tidak ada keinginan terjadi seperti ini. Dan ini menjadi musibah yang perlu kita sikapi," tandasnya. (***/Adit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X