Cilegon, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat penyelenggaraan laboratorium manajemen risiko dan pengendalian internal pemerintah daerah (MR-PK APIP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (30/8/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Pejabat Eselon 2, 3 & 4 di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP RI beserta jajaran, dan tamu undangan.
Dalam arahannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan pentingnya manajemen risiko untuk mengendalikan risiko berpotensi ancaman pada pencapaian visi misi Pemerintah Kota Cilegon.
Baca Juga: Lotte Chemical Indonesia dan Pemkot Cilegon Sepakat Tingkatkan Pembangunan Kota
"Manajemen risiko sangat penting dalam mengenalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi," kata Helldy.
Helldy berharap melalui rapat ini, Pemerintah Kota Cilegon mampu mewujudkan penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
"Saya beserta jajaran mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan Provinsi Banten yang telah melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kota Cilegon secara intens, baik dalam membangun akuntabilitas kinerja maupun pendampingan dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang berkualitas dan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bersih," pungkas Helldy. (***)
Artikel Terkait
Dukcapil Tangsel : Inovasi Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Sombong
Dewan Pers Apresiasi Hadirnya Forum Pimred, Ini Susunan Para Pengurusnya
Google Doodle Tampilkan Danau Toba, Ini Alasan dan Pesannya
Ketua KPK Dorong Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi yang Efektif
Cilegon Percepat Investasi dengan Perizinan Berbasis Resiko