Wali Kota Tangerang Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD, Dukung Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

- Senin, 28 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Menyampaikan pendapatnya pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Menyampaikan pendapatnya pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Tangerang, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yakni tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

Hal tersebut disampaikan Arief saat menyampaikan pendapatnya pada rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (28/8).

Arief mengatakan, dua Raperda Inisiatif tersebut sangat penting untuk kemajuan Kota Tangerang.

"Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD," ungkap Arief.

Baca Juga: Herman Suwarman Ingatkan ASN Kota Tangerang Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Arief menjabarkan, Peraturan Daerah yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diantaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen.

Perda Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

"Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro," terang Arief.

"Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan," sambungnya.

Baca Juga: Shiela Zhafira, Berhasil Jalani Program Pertukaran Pemuda Antar Negara di Singapura

Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

"Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah - mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat," tukas Arief. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X