Tangerang, bidiktangsel.com - Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor.
Hal tersebut disampaikan Herman saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).
Herman mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.
Baca Juga: Shiela Zhafira, Berhasil Jalani Program Pertukaran Pemuda Antar Negara di Singapura
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat perjalanan ke kantor," ujar Herman.
Herman menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari para ASN dalam mengurangi emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan pribadi.
Menurutnya, hal ini dapat membantu mengurangi dampak polusi udara di Kota Tangerang.
"Saya harap para ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan turut serta dalam upaya pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan polusi di wilayah Kota Tangerang," kata Herman.
Baca Juga: Bupati Zaki: Keluarga Tonggak Pertama Pencegahan Stunting di Kabupaten Tangerang
Selain itu, Herman juga menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.
Herman berharap, para ASN yang menjadi sampel dalam survei tersebut dapat memberikan jawaban yang sebaik-baiknya demi memperoleh penilaian integritas yang baik. (***)
Artikel Terkait
Puskesmas Kemiri Gelar Skrining Tuberkulosis Sekolah (SITUBERS)
Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pemetaan Kerawanan Lokasi TPS Jelang Pilkades Serentak
Satpol PP Data Pedagang Pasar Mauk yang Berdagang di Bahu Jalan
Pilar Saga Iksan Diperdebatkan karena Pakai Baju dan Topi Koboi di Acara PUB Tangsel
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Raih Penghargaan Public Service of The Year Banten 2023